Pengalaman Internal Control, Sistem Informasi Perbankan
Pengalaman Internal kontrol yang dialami meliputi e-banking ,
ATM dan teller. Pada dasarnya tujuan
internal kontrol adalah untuk menjaga keamanan nasabah dari transaksi palsu
atau penyalahgunaan dana nasabah. Maka dari itu dibuat beberapa prosedur verifikasi
dalam penggunaan layanan Bank.
Pada e-banking, internal kontrol biasanya meliput username e-banking, login password dan password konfirmasi transaksi. Untuk proses login tidak dibatasi maksimal kesalahan input, namun untuk proses konfirmasi transaksi hanya dibatasi hingga 3 kali kesalahan. Jika melebihi maka akun e-banking lansung diblokir. Untuk mengembalikan hak akses maka nasabah harus mengurusnya ke kantor cabang terdekat.
Pada e-banking, internal kontrol biasanya meliput username e-banking, login password dan password konfirmasi transaksi. Untuk proses login tidak dibatasi maksimal kesalahan input, namun untuk proses konfirmasi transaksi hanya dibatasi hingga 3 kali kesalahan. Jika melebihi maka akun e-banking lansung diblokir. Untuk mengembalikan hak akses maka nasabah harus mengurusnya ke kantor cabang terdekat.
Pada ATM, internal control yang diterapkan hanya PIN.
Keamanan pin sendiri sebenarnya cukup efektif namun rawan karena mudah dilihat oleh
orang lain, sehingga banyak sekarang ATM yg sudah memberikat sekat penutup pada
tombol yang ada di mesin ATM untuk menurunkan resiko tersebut. Maksimal
kesalahan dalam memasukan PIN hanya 3x. Jika Melebihi maka ATM akan ditelan
oleh mesin dan rekening lansung diblokir. Untuk membuka pemblokiran, nasabah
harus mengurus lansung ke kantor cabang dengan membawa KTP, buku tabungan(disarankan)
guna pembuatan kartu ATM baru.
Pada transaksi teller, internal kontrol yang diterapkan
adalah verifikasi data diri. Setiap transkasi yang dilakukan selalu dimintai Identitas
nasabah maupun pengirim dana non nasabah. Data tersebut disimpan sebagai bukti
jika ada pemalsuan ataupun permasalahan yang terjadi dalam proses transaksi
tersebut
Comments
Post a Comment